Saturday, June 27, 2020

Tinjauan Pustaka OBAT



A. Obat
Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi, untuk manusia (Undang-Undang Kesehatan RI, 2009).

B. Pengelolaan Obat
Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi. Tujuannya adalah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang efisien, efektif dan rasional, meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem informasi manajemen, dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan (Permenkes No 74 Thn 2016).

C. Penyimpanan
            Penyimpanan obat adalah suatu kegiatan pengamanan terhadap obat-obatan yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin (Kemenkes RI dan J1CA, 2010).
                                                                                          
Penyimpanan menurut Permenkes RI No 35 Tahun 2014:
a.  Obat atau bahan obat harus disimpan dalam wadah asli pabrik. Dalam hal pengecualian atau darurat dimana isi dipindahkan pada wadah lain, maka harus dicegah terjadinya kontaminasi dan harus ditulis informasi yang jelas pada wadah baru. Wadah  sekurang-kurangnya memuat nama obat, nomor batch dan tanggal kadaluarsa
b. Semua obat atau bahan obat harus disimpan pada kondisi yang sesuai sehingga terjamin keamanan dan stabilitasnya
c. Sistem penyimpanan dilakukan dengan memperhatikan bentuk sediaan dan kelas terapi obat serta disusun secara alfabetis
d.  Pengeluaran obat memakai sistem First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO)

Tujuan penyimpanan obat adalah untuk:
  1. Memelihara mutu obat
  2. Menghindari penyalahgunaan dan penggunaan yang salah.
  3. Menjaga kelangsungan persediaan.
  4. Memudahkan pencarian dan pengawasan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyimpanan obat (Kemenkes RI dan JICA, 2010):
a. Persyaratan gudang
  1.  Luas minimal 3 x 4 m2 dan atau disesuaikan dengan jumlah obat yang disimpan.
  2. Ruangan kering dan tidak lembab.
  3. Memiliki ventilasi yang cukup.
  4. Memiliki cahaya yang cukup, namun jendela harus mempunyai pelindung untuk menghindarkan cahaya langsung dan berteralis.
  5. Lantai dibuat dari semen/tegel/keramik/papan (bahan lain) yang tidak memungkinkan bertumpuknya debu dan kotoran lain. Harus diberi alas papan (palet). 
  6.  Dinding dibuat licin dan dicat warna cerah.
  7. Hindari pembuatan sudut lantai dan dinding yang tajam. 
  8. Gudang digunakan khusus untuk penyimpanan obat.
  9. Mempunyai pintu yang dilengkapi kunci ganda. 
  10. Tersedia lemari/laci khusus untuk narkotika dan psikotropika yang selalu terkunci dan terjamin keamanannya. 
  11. Harus ada pengukur suhu dan hygrometer ruangan. 
b. Pengaturan penyimpanan obat
  1. Obat disusun secara alfabetis untuk setiap bentuk sediaan.
  2. Obat dirotasi dengan sistem FEFO dan FIFO.
  3. Obat disimpan di rak.
  4. Obat yang disimpan pada lantai harus diletakkan diatas palet.
  5.  Tumpukan dus sebaiknya harus sesuai dengan petunjuk.
  6. Sediaan obat cairan dipisahkan dari sediaan padatan.
  7. Sera, vaksin dan suppositoria disimpan dalam lemari pendingin.
  8. Lisol dan desinfektan diletakkan terpisah dari obat lainnya.
c.  Tata cara penyusunan obat 
     Penyusunan dilakukan dengan sistem Fist Expired First Out (FEFO) artinya obat yang lebih awal     
    kadaluarsa harus dikeluarkan lebih dahulu dari obat yang kadaluarsa kemudian, dan sistem First In
    First Out (FIFO), artinya obat yang pertama kali datang harus dikeluarkan lebih dahulu dari obat yang  
   datang kemudian.
Kegiatan penyimpanan obat meliputi:
a. Pengaturan Tata Ruang
Untuk mendapatkan kemudahan dalam penyimpanan, penyusunan, pencarian dan pengawasan obat-obatan, maka diperlukan pengaturan tata ruang gudang dengan baik. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam penataan ruang gudang obat yaitu:
1.  Kemudahan bergerak
a.  Gudang menggunakan sistem satu lantai, jangan menggunakan sekat-
sekat. Jika menggunakan sekat-sekat perhatikan posisi dinding dan pintu
untuk mempermudah gerakan
b.  Berdasarkan arah arus penerimaan dan pengeluaran obat, lorong ruang
gudang dapat ditata berdasarkan: arus garis lurus, arus huruf U, arus huruf L.
2.  Sirkulasi udara yang baik
Salah satu  faktor penting dalam merancang gudang adalah adanya sirkulasi udara yang cukup didalam ruangan termasuk pengaturan kelembaban udara dan pengaturan pencahayaan.
3.   Rak dan palet
     Penempatan rak dan palet yang tepat akan dapat meningkatkan sirkulasi udara.
4.  Penyimpanan khusus
a.       Narkotika dan bahan berbahaya atau obat yang harganya mahal dalam
jumlah sedikit harus disimpan dalam lemari khusus dan harus terkunci
b.     Obat vaksin dan serum disimpan di lemari pendingin khusus (coldchain)
dan terlindung dari kemungkinan putusnya arus listrik.
c.     Bahan-bahan yang mudah terbakar seperti alkohol dan eter harus disimpan
di bangunan khusus terpisah dari bangunan induk.
5.      Pencegahan kebakaran
Alat pemadam kebakaran harus diletakkan pada tempat yang mudah terjangkau dan dalam jumlah yang cukup.
b.      Cara Penyimpanan Obat
1.  Cara penyimpanan obat dikelompokkan berdasarkan bentuk sediaan dan
disusun secara alfabetis berdasarkan nama generiknya.
Contohnya: kelompok sediaan tablet, kelompok sediaan syrup, dan kelompok sediaan lainnya.
2.  Penyusunan secara First Expired First Out (FEFO)
Penyusunan berdasarkan sistem First Expired First Out (FEFO) adalah penyimpanan obat yang berdasarkan obat yang memiliki tanggal kadaluarsa lebih cepat maka dikeluarkan lebih dulu.
3.    Penyusunan berdasarkan First In First Out (FIFO)
Penyusunan berdasarkan sistem First In First Out (FIFO) adalah penyimpanan obat berdasarkan obat yang datang lebih dulu maka dikeluarkan lebih dulu.
4.   Obat yang sudah diterima, disusun sesuai dengan pengelompokan agar memudahkan pencarian, pengawasan dan pengendalian stok obat.
5.      Golongan antibiotik harus disimpan dalam wadah tertutup rapat, terhindar dari cahaya matahari, disimpan ditempat yang kering.
6.   Obat injeksi harus disimpan dalam tempat yang terhindar dari cahaya matahari.
7.   Obat narkotika dan psikotropika penyimpanannya menggunakan lemari khusus.
8.     Simpan obat dalam rak dan cantumkan nama masing-masing obat pada rak dengan rapi.
9.     Cairan diletakkan di rak bagian bawah
Perbekalan farmasi yang mempunyai  batas waktu penggunaan  perlu dilakukan rotasi stok agar perbekalan farmasi tersebut tidak selalu berada dibelakang sehingga dapat dimanfaatkan sebelum masa kadaluarsa habis.
c. Pencatatan Kartu Stok
 Pencatatan kartu stok merupakan kegiatan untuk memeriksa kesesuaian antara
 catatan dan keadaan fisik obat.


d. Pengamatan Mutu Obat
Dalam penyimpanan obat dapat mengalami perubahan baik faktor fisik maupun kimiawi. Kriteria mutu obat secara teknis mencakup  identitas,  potensi, keseragaman dan ketersediaan hayatinya.
    1. Tanda-tanda perubahan mutu obat (Depkes,2007) yaitu:
  • Tablet   
  • Kapsul
  • Cangkang kapsul terbuka, kosong, rusak atau melekat satu dengan yang lainnya, terjadi perubahan warna isi kapsul dan cangkang kapsul
  • Tablet salut
  • Terjadi pecah-pecah, perubahan warna, basah atau lengket satu dengan lainnya, kaleng rusak sehingga menimbulkan kelainan fisik.
  • Cairan jernih menjadi keruh atau timbul endapan, warna atau rasa berubah, konsistensi berubah, botol-botol plastik rusak atau bocor, cairan suspensi tidak bisa dikocok
  • Salep 
  • Konsistensi warna berubah, pot atau tube rusak atau bocor, bau berubah.    
  • Infeksi  (kebocoran wadah vial atau ampul, terdapat partikel asing pada serbuk injeksi, larutan yang seharusnya jernih tampak keruh atau ada endapan, warna larutan berubah). 

2. Kondisi penyimpanan dan kestabilan obat
Untuk menjaga kestabilan obat dalam penyimpanan perlu dijaga dan
dihindari faktor-faktor yang dapat mempengaruhi efektifitas obat yaitu
(Depkes,2007):
a.    Kelembaban
b.    Sinar matahari
c.    Temperatur panas
d.   Kerusakan fisik
e.    Kontaminasi bakteri dan pengotoran

No comments:

Post a Comment