A. Obat
Obat adalah bahan
atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi
atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan,
pemulihan, peningkatan kesehatan,
dan kontrasepsi, untuk manusia (Undang-Undang Kesehatan RI, 2009).
B. Pengelolaan Obat
Pengelolaan Obat
dan Bahan Medis Habis Pakai merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan,
permintaan, penerimaan, penyimpanan,
pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan
evaluasi. Tujuannya adalah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan Obat dan Bahan Medis
Habis Pakai yang efisien, efektif
dan rasional, meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem informasi manajemen, dan melaksanakan
pengendalian mutu pelayanan (Permenkes No 74 Thn
2016).
C. Penyimpanan
Penyimpanan
obat adalah suatu kegiatan pengamanan terhadap obat-obatan yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari
kerusakan fisik maupun kimia
dan mutunya tetap terjamin (Kemenkes RI dan J1CA, 2010).
Penyimpanan menurut Permenkes RI No 35 Tahun 2014:
a. Obat atau bahan obat harus
disimpan dalam wadah asli pabrik. Dalam hal pengecualian atau darurat dimana isi dipindahkan pada wadah lain, maka harus dicegah terjadinya kontaminasi dan
harus ditulis informasi yang jelas pada wadah baru. Wadah sekurang-kurangnya memuat nama obat, nomor batch
dan tanggal kadaluarsa
b. Semua obat atau bahan obat harus
disimpan pada kondisi yang sesuai sehingga terjamin keamanan dan stabilitasnya
c. Sistem penyimpanan dilakukan
dengan memperhatikan bentuk sediaan dan kelas terapi obat serta disusun secara alfabetis
d. Pengeluaran obat memakai sistem
First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO)
Tujuan penyimpanan obat adalah untuk:
- Memelihara mutu obat
- Menghindari penyalahgunaan dan penggunaan yang salah.
- Menjaga kelangsungan persediaan.
- Memudahkan pencarian dan pengawasan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyimpanan obat
(Kemenkes RI dan JICA, 2010):
a. Persyaratan gudang
- Luas minimal 3 x 4 m2 dan atau disesuaikan dengan jumlah obat yang disimpan.
- Ruangan kering dan tidak lembab.
- Memiliki ventilasi yang cukup.
- Memiliki cahaya yang cukup, namun jendela harus mempunyai pelindung untuk menghindarkan cahaya langsung dan berteralis.
- Lantai dibuat dari semen/tegel/keramik/papan (bahan lain) yang tidak memungkinkan bertumpuknya debu dan kotoran lain. Harus diberi alas papan (palet).
- Dinding dibuat licin dan dicat warna cerah.
- Hindari pembuatan sudut lantai dan dinding yang tajam.
- Gudang digunakan khusus untuk penyimpanan obat.
- Mempunyai pintu yang dilengkapi kunci ganda.
- Tersedia lemari/laci khusus untuk narkotika dan psikotropika yang selalu terkunci dan terjamin keamanannya.
- Harus ada pengukur suhu dan hygrometer ruangan.
b. Pengaturan
penyimpanan obat
- Obat disusun secara alfabetis untuk setiap bentuk sediaan.
- Obat dirotasi dengan sistem FEFO dan FIFO.
- Obat disimpan di rak.
- Obat yang disimpan pada lantai harus diletakkan diatas palet.
- Tumpukan dus sebaiknya harus sesuai dengan petunjuk.
- Sediaan obat cairan dipisahkan dari sediaan padatan.
- Sera, vaksin dan suppositoria disimpan dalam lemari pendingin.
- Lisol dan desinfektan diletakkan terpisah dari obat lainnya.
c. Tata cara penyusunan obat
Penyusunan
dilakukan dengan sistem Fist Expired First Out (FEFO) artinya obat yang lebih awal
kadaluarsa harus dikeluarkan lebih dahulu
dari obat yang kadaluarsa
kemudian, dan sistem First In
First Out (FIFO), artinya obat yang pertama kali datang harus dikeluarkan lebih dahulu dari
obat yang
datang kemudian.
Kegiatan penyimpanan obat meliputi:
a. Pengaturan Tata Ruang
Untuk mendapatkan kemudahan dalam penyimpanan,
penyusunan, pencarian dan
pengawasan obat-obatan, maka diperlukan pengaturan tata ruang gudang dengan
baik. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan
dalam penataan ruang gudang obat yaitu:
1. Kemudahan
bergerak
a. Gudang menggunakan sistem satu lantai, jangan
menggunakan sekat-
sekat. Jika menggunakan sekat-sekat perhatikan posisi dinding dan pintu
untuk mempermudah gerakan
sekat. Jika menggunakan sekat-sekat perhatikan posisi dinding dan pintu
untuk mempermudah gerakan
b. Berdasarkan arah arus penerimaan dan pengeluaran
obat, lorong ruang
gudang dapat ditata berdasarkan: arus garis lurus, arus huruf U, arus huruf L.
gudang dapat ditata berdasarkan: arus garis lurus, arus huruf U, arus huruf L.
2. Sirkulasi
udara yang baik
Salah satu faktor penting dalam merancang gudang adalah
adanya sirkulasi udara yang
cukup didalam ruangan termasuk pengaturan kelembaban udara dan
pengaturan pencahayaan.
3. Rak dan palet
Penempatan
rak dan palet yang tepat akan dapat meningkatkan sirkulasi udara.
4. Penyimpanan khusus
a. Narkotika dan bahan berbahaya atau obat yang harganya
mahal dalam
jumlah sedikit harus disimpan dalam lemari khusus dan harus terkunci
jumlah sedikit harus disimpan dalam lemari khusus dan harus terkunci
b. Obat vaksin dan serum disimpan di lemari pendingin
khusus (coldchain)
dan terlindung dari kemungkinan putusnya arus listrik.
dan terlindung dari kemungkinan putusnya arus listrik.
c. Bahan-bahan yang mudah terbakar seperti alkohol dan eter
harus disimpan
di bangunan khusus terpisah dari bangunan induk.
di bangunan khusus terpisah dari bangunan induk.
5. Pencegahan kebakaran
Alat pemadam kebakaran harus
diletakkan pada tempat yang mudah terjangkau
dan dalam jumlah yang cukup.
b.
Cara
Penyimpanan Obat
1. Cara
penyimpanan obat dikelompokkan berdasarkan bentuk sediaan dan
disusun secara alfabetis berdasarkan nama generiknya.
disusun secara alfabetis berdasarkan nama generiknya.
Contohnya: kelompok sediaan tablet, kelompok sediaan
syrup, dan kelompok sediaan lainnya.
2. Penyusunan
secara First Expired First Out (FEFO)
Penyusunan
berdasarkan sistem First Expired First Out (FEFO) adalah penyimpanan
obat yang berdasarkan obat yang memiliki tanggal kadaluarsa lebih
cepat maka dikeluarkan lebih dulu.
3.
Penyusunan
berdasarkan First In First Out (FIFO)
Penyusunan
berdasarkan sistem First In First Out (FIFO) adalah penyimpanan obat berdasarkan obat yang datang
lebih dulu maka dikeluarkan lebih dulu.
4.
Obat yang sudah
diterima, disusun sesuai dengan pengelompokan agar memudahkan pencarian, pengawasan dan pengendalian stok obat.
5. Golongan
antibiotik harus disimpan dalam wadah tertutup rapat, terhindar dari
cahaya matahari, disimpan ditempat yang kering.
6.
Obat injeksi harus
disimpan dalam tempat yang terhindar dari cahaya matahari.
7.
Obat narkotika dan
psikotropika penyimpanannya menggunakan lemari khusus.
8. Simpan
obat dalam rak dan cantumkan nama masing-masing obat pada rak dengan
rapi.
9.
Cairan
diletakkan di rak bagian bawah
Perbekalan farmasi yang
mempunyai batas waktu penggunaan perlu dilakukan
rotasi stok agar perbekalan farmasi tersebut tidak selalu berada dibelakang sehingga dapat dimanfaatkan sebelum
masa kadaluarsa habis.
c.
Pencatatan Kartu Stok
Pencatatan kartu stok merupakan kegiatan untuk
memeriksa kesesuaian antara
catatan dan keadaan
fisik obat.
d. Pengamatan Mutu Obat
Dalam penyimpanan obat dapat mengalami perubahan baik
faktor fisik maupun kimiawi. Kriteria mutu obat secara
teknis mencakup identitas, potensi, keseragaman dan ketersediaan
hayatinya.
1. Tanda-tanda perubahan mutu obat (Depkes,2007) yaitu:
- Tablet
- Kapsul
- Cangkang kapsul terbuka, kosong, rusak atau melekat satu dengan yang lainnya, terjadi perubahan warna isi kapsul dan cangkang kapsul
- Tablet salut
- Terjadi pecah-pecah, perubahan warna, basah atau lengket satu dengan lainnya, kaleng rusak sehingga menimbulkan kelainan fisik.
- Cairan jernih menjadi keruh atau timbul endapan, warna atau rasa berubah, konsistensi berubah, botol-botol plastik rusak atau bocor, cairan suspensi tidak bisa dikocok
- Salep
- Konsistensi warna berubah, pot atau tube rusak atau bocor, bau berubah.
- Infeksi (kebocoran wadah vial atau ampul, terdapat partikel asing pada serbuk injeksi, larutan yang seharusnya jernih tampak keruh atau ada endapan, warna larutan berubah).
2. Kondisi penyimpanan dan kestabilan obat
Untuk menjaga kestabilan obat dalam penyimpanan
perlu dijaga dan
dihindari faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
efektifitas obat yaitu
(Depkes,2007):
a. Kelembaban
b. Sinar matahari
c. Temperatur panas
d. Kerusakan fisik
e. Kontaminasi bakteri dan pengotoran