Definisi Rumah Sakit
Rumah Sakit adalah suatu Institusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna atau menyeluruh yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan,
dan gawat darurat (Kementrian Kesehatan RI,
2011:5) Di Indonesia, Pengkategorian Rumah Sakit dibedakan berdasarkan jenis
penyelenggaraan pelayanan, yaitu Rumah Sakit Umum (RSU), dan Rumah Sakit Khusus (RSK)
Definisi Rumah Sakit Umum
Rumah Sakit Umum (RSU) adalah Rumah
Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan
semua jenis penyakit mulai dari yang bersifat dasar, spesialistik, hingga sub spesialistik (Kementrian Kesehatan RI, 2011:5) Secara umum,
Rumah Sakit Umum (RSU) dibagi pula menjadi dua, yaitu Rumah Sakit Umum (RSU)
milik pihak Swasta, dan Rumah Sakit Umum
(RSU) milik pemerintah.
Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta adalah
Rumah Sakit yang memberikan pelayanan
kesehatan semua jenis penyakit mulai
dari yang bersifat dasar, spesialistik, hingga sub spesialistik yang
diselenggarakan dan dikelola oleh pihak swasta, baik perseorangan maupun
kelompok. Sedangkan Rumah Sakit Umum (RSU) Pemerintah adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan
semua jenis penyakit mulai dari yang
bersifat dasar, spesialistik, hingga sub spesialistik
yang diselenggarakan dan dikelola oleh pihak pemerintah baik pusat,
daerah, departemen pertahanan dan keamanan maupun badan usaha milik Negara.
Definisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan
kesehatan semua jenis penyakit mulai dari yang bersifat dasar, spesialistik,
hingga sub spesialistik yang diselenggarakan dan dikelola olehpihak Pemerintah
Daerah.
Definisi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas C
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas
C adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan semua jenis penyakit
mulai dari yang bersifat dasar, spesialistik, hingga sub spesialistik
yang mempunyai fasilitas dan
kemampuan pelayanan medis 4 (empat) spesialistik dasar dan 4 (empat) spesialistik
penunjang, yang mana Rumah Sakit ini diselenggarakan dan dikelola oleh pihak
Pemerintah Daerah.